Senin, 24 Desember 2012

Tugas Belajar?


Ada dua kesempatan bagi para pegawai  Kementerian Keuangan  khususnya Direktorat Jenderal Pajak untuk memperoleh beasiswa khususnya S2 yaitu melalui tawaran beasiswa yang melalui penawaran langsung ke DJP melalui Bagian Kepegawaian dan melalui tugas belajar mandiri.

1. Penawaran Melalui DJP
Penawaran beasiswa ini lazim dan sangat lumrah dikenal oleh sebagain besar pegawai DJP, disamping praktis, penawaran beasiswa ini memberikan kemudahan bagi pegawai, karena penawaran beasiswa ini biasanya satu paket dengan sponsor, sehingga pegawai yang dinyatakan lulus ujian untuk menerima beasiswa, sudah tidak direpotkan untuk mencari sponsor.

Beasiswa yang sering ditawarkan melalui Bagian Kepegawaian diantaranya adalah beasiswa dari Kementerian Keuangan melalui Proyek Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Australian Development Scholarship (ADS), AustralinN Leadership Scholarsip (ALA), beberapa beasiswa yang ditawarkan oleh pemerintah negara-negara tertentu atau universitas tertentu yang biasanya dengan sposor yang telah disebutkan dalam penawaran beasiswanya seperti World Bank, Fullbright, Neso, beasiswa melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF), KOICA dan masih banyak beasiswa lainnya.

Dalam memperebutkan beasiswa ini, biasanya Bagian Kepegawaian melaksanakan seleksi administrasi tersendiri sebelum para calon penerima beasiswa akan diuji/diseleksi oleh sponsor dan universitasnya. Yang perlu dipersiapkan adalah nilai TOEFL, transkrip Ijasah terakhir yang sudah di terjemahkan ke dalam bahasa Inggris, pelatihan Tes Potensi Akademik dan latihan Psikotes.

2. Tugas Belajar Mandiri
Peraturan Tugas Belajar Mandiri mengacu pada peraturan Menteri Keuangan nomor 18/PMK.01/ 2009 Tentang Tugas Belajar Di Lingkungan Departemen Keuangan atau klik melalui PMK 18. Intinya adalah para pegawai yang sudah memenuhi syarat, dapat meneruskan jenjang pendidikan yang lebih tinggi/mendapat pendidikan atau pelatihan keahlian, baik di dalam, maupun di luar negeri, dengan biaya Negara atau dengan biaya oleh instansi pemerintah lainnya, Pemerintah Negara Asing, atau Badan Internasional, atau Badan Swasta Nasional/Intemasional, Lembaga Pendidikan Nasional/Internasional  yang meliputi Program DIII, DIV, S1, S2, dan S3.
Sebenarnya kesempatan untuk memperoleh beasiswa melalui tugas belajar mandiri peluangnya lebih besar dibanding memperoleh beasiswa yang hanya ditawarkan melalui Kementerian Keuangan saja. Jika para pencari beasiswa rajin untuk browsing mengenai beasiswa tentu sangatlah banyak. Salah satu tantangan bagi pencari beasiswa melalui tugas belajar mandiri adalah mencari sponsor untuk membiayai sekolah kita, disamping persyaratan dari masing-masing pemberi beasiswa berbeda-beda, kita juga akan dihadapkan dengan pesaing-pesaing bukan hanya dari dalam negeri, tetapi juga berasal dari seluruh dunia, sehingga kita benar-benar harus mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.
Yang perlu diingat adalah sebelum apply/mendaftar beasiswa melalui tugas belajar mandiri, kita harus melaporkan terlebih dahulu ke Bagian Kepegawaian, karena surat ijin melalui kementerian yang membuat adalah mereka.

Selamat mencoba.........

0 comments:

Posting Komentar

SILAKAN MEMBACA BLOGNYA DAN SAMPAIKAN KOMEN DENGAN SOPAN, TERIMA KASIH